Rukun Haji dan Wajib Haji yang Harus Dilakukan Para Jemaah Haji

Rukun Haji dan Wajib Haji yang Harus Dilakukan Para Jemaah Haji
Rukun Haji dan Wajib Haji yang Harus Dilakukan Para Jemaah Haji

Berita Islam Masa Kini - Rukun haji adalah hal atau pekerjaan yang harus dilakukan bagi Anda yang sedang menjalankan ibadah haji. Jika Anda sampai meninggalkannya, maka ibadah haji Anda tidaklah sah. Sekalipun hanya 1 rukun yang Anda tinggalkan, maka ibadah haji Anda akan sia-sia. Yang paling penting, rukun-rukun atau keharusan dalam melakukan ibadah haji ini tidak dapat digantikan dengan dam.

Rukun haji adalah hal-hal yang harus dilakukan bagi para umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji. Rukun tersebut terdiri dari 6 yang harus dilakukan semuanya. Rukun ibadah haji sendiri ada 6, di antaranya yaitu ihram, wukuf, thawaf, sa’i, tahallul dan tertib. Untuk penjelasan mengenai rukun-rukun tersebut, simak uraian berikut ini.




Rukun Haji dan Penjelasannya

Langsung saja, berikut ini merupakan rukun haji dan penjelasannya yang dapat disampaikan secara singkat:

1.      Ihram

Rukun ibadah haji yang pertama yaitu ihram, di mana Anda harus berniat untuk mengerjakan ibadah haji seraya mengenakan pakaian ihram pada miqat yang sudah ditentukan.

2.      Wukuf

Rukun yang kedua yaitu wukuf di arafah, di mana Anda harus hadir di Padang Arafah pada waktu yang sudah ditentukan. Waktunya yaitu sejak mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 bulan haji hingga terbit fajar pada tanggal 10 bulan haji.

3.      Thawaf

Thawaf adalah rukun ibadah haji yang ketiga di mana Anda harus mengitari ka’bah sebanyak 7 kali. Syarat-syarat thawaf di antaranya yaitu menutup aurat, suci dari hadats ataupun najis, orang yang melakukan hendaklah berada di sebelah kanan ka’bah, dimulai dari Hajar Aswad, dilakukan sebanyak  kali putaran dan dilakukan di dalam masjid.

4.      Sa’i

Sa’i adalah lari-lari kecil yaitu di antara Bukit Syafa dan Marwah, syarat pertama Sa’i yaitu dimulai dari Bukit Syafa dan berakhir di Bukit Marwah. Syarat yang kedua yaitu dilakukan sebanyak 7 kali dan syarat yang ketiga yaitu dilakukan setelah thawaf.

5.      Tertib

Rukun haji yang terakhir yaitu tertib di mana rukun-rukun ibadah haji tersebut tidak boleh dilakukan secara asal. Anda atau jemaah haji yang melakukan rukun-rukun tersebut secara asal maka ibadah hajinya tidak sah. Anda akan dianggap meninggalkan 1 rukun ibadah haji, dan ibadah haji Anda tidak sah. Pasalnya, tertib adalah rukun ibadah haji yang harus Anda atau para jemaah haji lakukan.

Selain mengetahui mengenai rukun ibadah haji, ketahui juga wajib haji berikut. Wajib haji terdiri dari 5, di antaranya yaitu:

1.      Ihram dari miqat

Ihram dimulai dari miqatnya, yaitu batas waktu dan tempat yang sudah ditentukan dalam melakukan ibadah haji.

2.      Melempar jumrah

Melempar 3 jumrah, di antaranya yaitu jumrah ula, jumrah wustha dan juga jumrah Aqabah. Untuk melempar jumrah, dapat dilaksanakan pada tanggal 11, 12 dan 13 pada bulan haji. Pelemparan jumrah ini dapat dilaksanakan setelah tergelincirnya matahari pada hari-hari tersebut.

3.      Mabit di Muzdalifah

Mabit adalah menginap, para jemaah haji wajib menginap di Muzdalifah di Mekah setelah tengah malam. Jika jemaah haji berjalan ketika tengah malam dari Muzdalifah maka wajib membayar denda.

4.      Mabit di Mina

Jika jemaah haji sampai di Mina yaitu pada tanggal 12 dzulhijah ketika matahari sudah tenggelam, maka wajib menginap di Mina.

5.      Thawaf wada’

Thawaf wada’ yaitu thawaf perpisahan, dilakukan bagi para jemaah yang ingin meninggalkan kota Mekah. Untuk cara pelaksanaannya sendiri tidak berbeda dengan pelaksanaan thawaf qudum dan ifadah.

Ibadah haji termasuk rukun Islam yang kelima di mana diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu. Tidak ada kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Dalam pelaksanaannya tentu tidak sembarang, ada syarat, wajib dan juga rukun haji yang penting untuk diketahui dan dipenuhi.
Back to posts
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE

Ring ring